Bandar Lampung, IDN Times - Limbah hitam seperti oli kembali ditemukan di Pantai Panjang, Kota Bandar Lampung. Limbah ini diprediksi sudah ada sejak 4 Maret 2022 dan menyebabkan beberapa nelayan tidak dapat melaut.
Sebelumnya, dilansir dari Walhi Lampung, kejadian yang mirip seperti ini sudah pernah terjadi pada 2020 dan 2021. Namun sampai saat ini belum diketahui proses penyelidikannya.
Meskipun hal ini telah terjadi berulang-ulang dan menyebabkan kerugian untuk masyarakat Bandar Lampung, belum ada solusi strategis dari pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung.
