Pesawaran, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap kelompok rentan kembali terjadi. Seorang pria paruh baya berinisial ML (61) di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran memerkosa keponakannya sendiri yang menyandang disabilitas mental.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Rudi Hartono, membenarkan ihwal penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap ML. Peristiwa kekerasan seksual tersebut dialami oleh korban inisial W (25).
"Benar, pelaku berinisial ML telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Pesawaran," ujarnya, dikonfirmasi Jumat (22/5/2026).
