Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung membongkar modus korupsi penyaluran dana Kredit Cepat (KeCe) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada bank BUMN Unit Pasar Tugu dan Kedaton 2023-2024. Kasus ini memanfaatkan ratusan identitas nasabah fiktif.
Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung, Arie Apriansyah mengatakan, praktik korupsi ini dilakukan melalui penyalahgunaan identitas nasabah penerima penyaluran kredit.
"Dalam proses pelaksanaannya tim penyidik menemukan penyimpangan-penyimpangan, bahwa nama-nama diajukan hanya dipinjam identitas, sehingga data digunakan tidak sesuai peruntukannya atau tidak tepat sasaran," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (25/11/2025).
