Bandar Lampung, IDN Times - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung mendiagnosis kematian Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Advent Pratama Telaumbauna akibat mengalami henti jantung henti nafas.
Dokter Forensik RS Bhayangkara, dr Andriani mengatakan, siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung sebelum meninggal dunia, sempat menjalani pemeriksaan Instalasi Gawat Darurat (IGD) setempat.
"Atas nama Advent Pratama, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan resusitasi jantung paru sebanyak 3 siklus dan sudah dilakukan resesuk sebanyak 2 kali. Kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti nafas," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (16/8/2023).
