Tulangbawang Barat, IDN Times - Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dan tim Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Lampung kunjungan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubabar).
Kunjungan itu diterima langsung Bupati Tubaba, Asisten II dan III, kadis DPMPTSP, Kabag Organisasi dan sejumlah aparatur Pemda Tubaba.
"Kunjungan ini merupakan rangkaian dari Penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik 2021. Pihak Ombudsman memastikan, hasil survei telah dilakukan pada Juli 2021 lalu masih terselenggara dengan konsisten," kata Dadan, Selasa (5/10/2021).