Bandar Lampung, IDN Times -Ombudsman RI perwakilan Lampung temukan dugaan maladministrasi di PDAM Way Rilau, Kota Bandar Lampung, berupa penundaan berlarut dalam perbaikan distribusi air.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, temuan tersebut dalam pemeriksaan, salah satunya belum ada jangka waktu penyelesaian untuk produk layanan maupun penyelesaian pengaduan pelanggan.
"Hal ini menjadi atensi kami untuk PDAM Way Rilau agar diperbaiki, sehingga ke depan pelanggan tidak lagi merasa digantung," tegas Nur Rakhman Yusuf.