Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pedagang sepatu berurusan dengan aparat kepolisian. Itub lantaran turut menjajakan pipa gading gajah di toko lapak dagangannya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
Pelaku inisial FS (42) warga Perum BKP Blok J Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung kini telah ditangkap Satreskrim Polresta setempat.
"FS ini tertangkap tangan telah menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan 24 batang pipa rokok gading gajah," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (8/3/2025).
