Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria melancarkan aksi pencurian perhiasan emas modus penyamaran sebagai petugas bantuan sosial (Bansos) ditangkap personel Diteskrimum Polda Lampung.
Pelaku Komsin alias Gembrot (46) warga Kelurahan Jagabaya 2, Kota Bandar Lampung ditangkap usai mencuri lima jenis perhiasan emas seberat 75 gram milik korban wanita lanjut usia (Lansia) di. Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Benar, kami mengamankan pelaku pencurian inisial K pada akhir pekan kemarin," ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).