Lampung Selatan, IDN Times - Kasus pengiriman hewan ternak tanpa kelengkapan syarat dokumen kesehatan di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali terulang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 22.03 WIB.
Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor domba dan kambing asal Langkat, Sumatera Utara hendak kirim ke Jakarta.
"Hasil pemeriksaan oleh petugas. Ternak dibawa berjumlah 60 ekor terdiri dari domba 55 ekor dan kambing 5 ekor, yang rencana akan dibawa menuju Jakarta Selatan," ujar Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung, Akhir Santoso, Senin (5/9/2022).