Bandar Lampung, IDN Times - Dua mahasiswa di Kota Bandar Lampung diamankan petugas kepolisian lantaran mengedarkan hingga mencetak uang palsu. Uang palsu diedarkan dengan cara berbelanja di kios kali lima pinggir jalan.
Palaku mahasiswa masing-masing inisal ABA (22) dan AWR (22), keduanya kini telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Benar, Senin kemarin, korban bersama warga membawa dua pelaku diduga pengedar uang palsu ke Mapolresta Bandar Lampung,” Kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Rabu (13/11/2024).
