Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. IDN Times/Sukma Sakti
Ilustrasi. IDN Times/Sukma Sakti

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang Bintara Polri dikabarkan nekat menggasak kendaraan sepeda motor milik rekan dinasnya. Aksi pencurian itu terjadi di lingkungan Mapolres Lampung Tengah sekitar awal Februari 2023 kemarin.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan kabar aksi tindak pidana pencurian melibatkan pelaku. Korban merupakan kedua anggota mapolres setempat.

"Benar, saat ini yang bersangkutan (terduga pelaku pencurian) telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan di mapolres," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (18/2/2023).

1. Terduga pelaku berdinas di unit Sabhara Polres Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah total telah mengamankan 24 orang terduga pelaku pembakaran, pengrusakan, dan penjarahan aset milik PT. Gunung Aji Jaya (GAJ). (Dok. Polres Lampung Tengah).

Lebih lanjut dijelaskan kapolres, terduga pelaku merupakan lulusan Bintara Polri untuk tahun penerimaan 2022, serta masih diwajibkan tinggal menempati barak Mako Polres Lampung Tengah.

Berdasarkan informasi diterima, diketahui pelaku berpangkat Bripda insial RS berdinas di Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Lampung Tengah mencuri motor salah satu rekannya.

"Pelaku ini Bintara baru, dia baru masuk tahun lalu dan makanya sebelum kejadian masih tinggal di barak," ucap Doffie.

2. Dilatarbelakangi ingin memiliki kendaraan korban

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Terkait motif aksi pencurian, Doffie mengungkapkan, terduga pelaku semata termotivasi ingin memiliki atau menguasai kendaraan milik korban. Alhasil, ia pun nekat mencuri sepeda motor tersebut.

"Kalau dari pengakuannya itu (motor korban) dia tidak jual. Motornya kemarin kami temukan disimpan di rumah terduga pelaku," ungkap eks Kapolres Kuningan Polda Jawa Barat tersebut.

3. Aksi pencurian terekam CCTV

Ilustrasi (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Doffie turut mengungkapkan, penanganan perkara tersebut bermula saat korban melaporkan dugaan aksi pencurian mengakibatkan kendaraan miliknya raib saat terparkir di halaman Mapolres Lampung Tengah beberapa waktu lalu.

Kemudian petugas langsung melaksanakan penyelidikan dan rekaman CCTV, diketahui sepeda motor korban telah dicuri oleh terduga pelaku Bripda RS.

"Memang benar, terlihat dia melakukan pencurian tersebut. Bukti-bukti telah dikumpulkan itu, akhirnya yang bersangkutan pun mengakui dan tidak bisa mengelak lagi," tandas kapolres.

Editorial Team