Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Curi Motor di Bandar Lampung Terancam Sanksi Pemecatan

Polisi Curi Motor di Bandar Lampung Terancam Sanksi Pemecatan
Sosok Bripka RAM, anggota Polri terlibat aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).
Share Article

Lampung Timur, IDN Times - Polres Lampung Timur menegaskan tak sungkan memberikan sanksi pemecatan alias pemberhentian tidak hormat (PTDH) bagi Bripka RAM. Itu bila terbukti terlibat aksi pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung.

Pernyataan itu disampaikan Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, usai sang anggota diduga ikut menggasak sepeda motor di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2022).

"Kalau nanti dari hasil penyelidikan dan penyidikan oknum tersebut (Bripka RAM) memenuhi unsur tindak pidana curat seperti yang terjadi di wilayah Bandar Lampung tadi malam, sanksi tegas PTDH," ujarnya, Sabtu (18/2/2023).

1. Perbuatan langgar kode etik Polri

Tas berisi atribut polisi milik terduga pelaku Curanmor. (IDN Times/Istimewa).
Tas berisi atribut polisi milik terduga pelaku Curanmor. (IDN Times/Istimewa).

Gandhi melanjutkan, perbuatan tindak pidana pencurian diduga dilakukan Bripka RAM itu jelas telah melanggar Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, kebenaran aksi pencurian dimaksud juga telah mencorong marwah institusi Polri. Kendati demikian, penanganan perkara masih terus diselidiki Polresta Bandar Lampung.

"Kalau terkait detailnya (proses penanganan perkara) silahkan ditanyakan ke Polsek Kedaton, informasinya sudah ditarik ke Polresta Bandar Lampung," imbuh wakapolres.

2. Aktif berdinas di Polsek Jabung wilayah hukum Polres Lampung Timur

Barang bukti terduga milik anggota Polri tertinggal di sekitar TKP Curanmor. (IDN Times/Istimewa).
Barang bukti terduga milik anggota Polri tertinggal di sekitar TKP Curanmor. (IDN Times/Istimewa).

Terkait detail penempatan dinas Bripka RAM, Gandhi mengamini, terduga pelaku merupakan anggota Polri aktif berdinas di wilayah hukum jajaran Polres Lampung Timur.

"Benar anggota (Polres) Lampung Timur, yang bersangkutan dinas di Polsek Jabung, masih aktif," kata dia.

3. Telah ditangkap dan jalani pemeriksaan intensif

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menambahkan, pihaknya telah menangkap dan tengah memeriksa intensif Bripka RAM. Selain itu, satu unit sepada motor berikut tas warna coklat berisikan identitas lengkap sang anggota yang ditemukan disekitar TKP juga telah diamankan.

"Informasi itu (dugaan keterlibatan pencurian dan penangkapan Bripka RAM) betul. Saat ini anggota sudah kita dilakukan pemeriksaan, dan sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan," tandas kapolresta.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

DPO Curas asal Lamtim Tewas Ditembak, Ternyata Komplotan Tangerang

04 Jun 2026, 16:02 WIBNews