Way Kanan, IDN Times - Seorang wanita nekat melayangkan laporan polisi palsu ke Mapolres Way Kanan telah menjadi korban tindak pidana perampokan. Aksi tersebut sempat heboh dan viral beredar luas di media sosial (medsos).
Pelaku inisial RF (18), warga Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan mengaku dirampok di KM 06 Kecamatan Blambangan Umpu. Itu usai mencairkan uang angsuran pinjaman di PT Pemodalan Nasional Madani (PNM) Mekar sebesar Rp25.293.000.
"Benar, pelaku ini nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan yang melaporkan dirinya telah di rampok," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra saat dimintai keterangan, Selasa (6/12/2022).