Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bupati Way Kanan Bantah Ikut Terlibat Suap Rektor Unila

Pemkab Way Kanan resmi membuka penyelenggaraan kegiatan Porkab Way Kanan dan Festival Olahraga Tradisional Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Way Kanan, IDN Times - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya membantah ikut terlibat dalam pusaran kasus penyuap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Rektor nonaktif, Prof Kanomani melalui jalur terdakwa Andi Desfiandi.

Penegasan tersebut ihwal pemberitaan beredar menyebutkan nama sang bupati masuk dalam daftar barang bukti perkara korupsi suap Unila bersama Bupati Lampung Tengah dan Wabup Tanggamus, itu atas nama terdakwa Andi Desfiandi.

"Ini hanya khusus untuk rekomendasi Bupati Way Kanan Provinsi Lampung, Nomor: 551/658/IV.02-WK/2022 tanggal 28 Juni 2022 perihal Rekomendasi Masuk Universitas Lampung Jalur Mandiri," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Wak Kanan, Saipul melalui keterangan resmi diterima IDN Times, Senin (7/11/2022).

1. Sebatas permohonan surat rekomendasi ke Bupati Way Kanan

republika.co.id

Menurut Saipul, nama sang bupati dapat tercantum dalam bukti satu bundel asli dokumen berkop Bupati Way Kanan. Itu lantaran benar terdapat masyarakat meminta dibuatkan surat rekomendasi Bupati Way Kanan agar anaknya dapat diterima di Unila.

Meski demikian, dalam penyampaian rekomendasi tersebut ke Unila tidak lagi melibatkan maupun menyangkutpautkan kembali Pemkab Way Kanan.

"Perlu disampaikan, karena oleh pihak keluarga ataupun orang tua pemohon rekomendasi tersebut sendiri," ucapnya.

2. Pemkab konfirmasi ke keluarga pemohon

Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut disampaikan Saipul, Pemkab Way Kanan telah menginformasi kepada pihak keluarga pemohon rekomendasi tersebut, bahwa sang anak tidak mengambil atau berkuliah di Universitas Lampung, Kota Bandar Lampung.

"Saat ini, anak tersebut kuliah di Universitas Sriwijaya Palembang. Demikian penjelasan ini, untuk menjadi maklum," imbuh Sekda.

3. Sang anak pemohon kini berkuliah di Unsri

Universitas Sriwijaya Indralaya (fk.unsri.ac.id)

Terkait klarifikasi tersebut, Saipul turut melampirkan tanda bukti penerima berkas registrasi mahasiswa baru dimaksud tersebut atas nama Siti Hajar Putri Andrian.

Siti disebut sudah resmi diterima di Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 04011382227243, sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di Prodi Pendidikan Dokter via jalur masuk USM S1 2022.

Lampirkan tersebut turut mencantumkan catatan dalam urusan tanda bukti digunakan sebagai Kartu Pengenal Mahasiswa (KPM) sementara di Unsri, Palembang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us