Jatimulyo, IDN Times - Nurhasanah alias Nana, warga binaan narapidana teroris (Napiter) wanita, kembali mengikrarkan diri setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar itu disampaikannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, di Kecamatan Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (6/4/2021).
Nana juga melakukan penandatanganan surat pernyataan dan ikrar setia pada NKRI. "Saya berjanji setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia, dari segala tindakan aksi-aksi terorisme yang dapat mencegah persatuan Indonesia," ujar Nana.
Nana bersama sang suami bernama Galih, merupakan Napiter kasus bom panci di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat 15 Agustus 2018 lalu