Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Nanda Indira,, istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona, dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret suaminya.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 13 jam sejak Kamis (11/12/2025) siang hingga Jumat (12/12/2025) dini hari.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk pendalaman penyidik terhadap sejumlah barang sitaan yang sebelumnya dirilis Kejati.
“Kapasitas selaku saksi ya. Tim penyidik mendalami dan mengklarifikasi barang-barang yang sudah dilakukan penyitaan. Sementara itu,” katanya, Jumat dinihari (12/12/2025).
