Pringsewu, IDN Times - Seorang pria yang berprofesi sebagai paranormal atau dukun ditangkap aparat Polres Pringsewu lantaran mencabuli hingga memperkosa pasiennya sendiri. Pelaku menggunakan modus mengobati korban yang disebut terkena gangguan makhluk halus.
Pelaku Dedih alias Dedi Areng (42) warga Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Ia ditangkap petugas tanpa perlawanan.
"Kami mengamankan tersangka Dedih saat berada di kediaman istri sirinya pada Kamis (6 Februari 2025) kemarin," ujar Plh Kasatreskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).