Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Modus Ritual Buang Jin, Dukun Cabul Pringsewu Perkosa Pasien

Penangkapan pelaku Dedih oleh Satreskrim Polres Pringsewu. (DOK. Polres Pringsewu).
Intinya sih...
- Dukung di Pringsewu ditangkap karena memperkosa pasien dengan modus mengobati gangguan makhluk halus
- Kasus kekerasan seksual terungkap atas laporan suami korban inisial SF (56)
- Pelaku membawa korban ke tepi sungai untuk ritual, dan memanfaatkan kesempatan untuk menyetubuhi korban
Pringsewu, IDN Times - Seorang pria yang berprofesi sebagai paranormal atau dukun ditangkap aparat Polres Pringsewu lantaran mencabuli hingga memperkosa pasiennya sendiri. Pelaku menggunakan modus mengobati korban yang disebut terkena gangguan makhluk halus.
Pelaku Dedih alias Dedi Areng (42) warga Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Ia ditangkap petugas tanpa perlawanan.
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorTama Wiguna
Follow Us