Way Kanan, IDN Times - Seorang guru ngaji di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung mencabuli sejumlah muridnya dengan modus pijat pengobatan. Pelaku dilaporkan melancarkan aksi tindak pidana pelecehan seksual terhadap 6 anak di bawah umur.
Pelaku Misnun (50) warga Kampung Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan. Ia sehari-hari bekerja di PTPN 7 Tulung Buyut sekaligus guru mengaji anak di kampung setempat.
"Benar, bahwa korban perbuatan cabul dan pelecehan seksual terhadap anak dilakukan inisal M. Sampai saat ini terdapat 6 orang anak merupakan murid mengaji pelaku," ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo saat dimintai keterangan, Sabtu (24/2/2024).
