Lampung Selatan, IDN Times - Ribuan butir benih sawit ilegal atau tanpa kelengkapan dokumen hendak dikirim ke luar daerah disita petugas Karantina Lampung di Bandara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan catatan Balai Karantina Lampung, petugas total telah menindak sebanyak 9.892 butir benih selama Februari 2026. Rinciannya, 2.750 butir pada 11 Februari, 1.892 butir (13 Februari), dan 5.250 butir (15 Februari). Selain itu, dua kasus penyelidikan serupa dengan total 6.450 butir benih turut ditindak sepanjang 2025.
"Ya, keberhasilan ini berkat kerja sama antara petugas karantina dan Avsec Bandara Raden Inten II," ujar Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung), Donni Muksydayan dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
