Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mobil Parkir di Bandara Radin Inten Sejak 2022, Tagihan Rp100 Juta

Kab. Lampung Selatan
Mobil Parkir di Bandara Radin Inten Sejak 2022, Tagihan Rp100 Juta
Penampakan terkini mobil Suzuki Swift viral parkir bertahun-tahun di Bandara Internasional Radin Inten II. (Dok. Polsek Natar).
Share Article

Lampung Selatan, IDN Times - Misteri mobil Suzuki Swift terparkir selama bertahun-tahun di parkiran Bandara Internasional Radin Inten II, Lampung Selatan mulai menemui titik terang. Kendaraan itu diketahui masuk ke area parkir setempat sejak 15 Juni 2022.

Kapolsek Natar Polres Lampung Selatan, AKP Setio Budi Howo mengatakan, hasil penyelidikan awal mengungkap mobil Suzuki Swift warna hitam bernomor polisi BE 1878 YA itu pertama kali masuk ke area parkiran bandara setempat pada 15 Juni 2022.

"Dari 2022 mobil ini tidak pernah keluar hingga saat ini. Untuk saat ini, kendaraan masih berada di Gedung Parkir Bandara Radin Inten II," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

1. Polisi telusuri pemilik terakhir mobil

IMG_20260724_170642.jpg
Polisi menyelidiki kepemilikan mobil Suzuki Swift viral parkir bertahun-tahun di Bandara Internasional Radin Inten II. (Dok. Polsek Natar).

Berdasarkan keterangan admin parkiran, Budi mengungkap, pengelola parkir telah berupaya menelusuri pemilik kendaraan sejak 2023. Hasilnya, penelusuran mengarah kepada pemilik pertama tinggal di kawasan Pahoman, Kota Bandar Lampung.

Namun, pemilik awal mobil jenis city car tersebut mengaku telah menjual kendaraan tersebut kepada seseorang yang berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang.

"Ya, jadi identitas pemilik terakhir belum dapat diketahui karena nomor kontak pembeli sudah tidak lagi disimpan oleh penjual," katanya.

2. Tunggakan biaya parkir diperkirakan capai Rp100 juta

IMG_20260722_103940.jpg
Unggahan penampakan mobil diduga terparkir selama bertahun-tahun di lingkungan Bandara Internasional Radin Inten II. (IDN Times/Istimewa).

Budi melanjutkan, pengelola parkir bersama pihak Bandara Radin Inten II juga telah memindahkan mobil tersebut ke bagian belakang area parkir, agar tidak mengurangi kapasitas bagi pengguna jasa bandara lantaran sudah terlalu lama berada di lokasi setempat.

"Selama hampir empat tahun berada di lokasi, kendaraan ini tercatat memiliki tunggakan biaya parkir yang nilainya diperkirakan telah mencapai sekitar 100 juta," katanya.

Hingga kini belum ada pihak yang datang mengambil kendaraan maupun memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil tersebut. "Kami bersama pengelola parkir masih menunggu pemilik kendaraan datang untuk memberikan klarifikasi, sekaligus menyelesaikan administrasi yang diperlukan," lanjut dia.

3. Minta pemilik hubungi pengelola bandara

IMG_20260213_162159.jpg
Launching penerbangan rute Lampung-Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Internasional Raden Inten II. (DOK. Bandara Internasional Raden Inten II).

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Radin Inten II, Kiki Eprina Arieanti menambahkan, mobil tersebut hingga kini tetap berada dalam pengawasan pengelola parkir dan dipastikan tidak mengganggu operasional maupun aktivitas pengguna jasa bandara.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, agar segera menghubungi pengelola Bandara Radin Inten II untuk proses verifikasi serta penyelesaian administrasi," imbuhnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More