Lampung Tengah, IDN Times - Sales perusahaan distributor makanan di Jalan Raya Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah nekat menggelapkan uang tempatnya bekerja mencapai Rp985.675.049.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung inisial AB (33). Ia ditangkap polisi atas laporan Aristanto (47), selaku atasan alias manager di perusahaan setempat.
"Benar, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Trimurjo berikut barang bukti berupa 132 lembar nota pesanan atau orderan, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolsek Trimurjo, Iptu Rihamuddin saat dimintai keterangan, Kamis (27/10/2022).