Lampung Selatan, IDN Times - Personel Polres Lampung Selatan mengamankan 778 slop atau 15.760 batang rokok tanpa pita cukai alias ilegal di Jalan Raya Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (9/1/2022).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, pengungkapan perkara itu kepolisian berhasil menahan seorang saksi yang mengaku berperan sebagai sales rokok Ilegal tersebut. Ia merupakan RA (25), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
"Biasanya orang kalau diamankan polisi mengatakan baru sekali, tapi ini agak jujur. Dia sudah enam kali membawa barang tersebut (rokok ilegal) masuk ke Provinsi Lampung," ujarnya, Selasa (11/1/2021).