Pringsewu, IDN Times - Seorang pemuda mencekoki minum keras (Miras) hingga menyetubuhi siswi SMA di Kabupaten Pringsewu. Pelaku bahkan merekam video asusilanya dengan korban.
Pelaku berinisial FDS atau Dani Cobra (22) warga Desa Podomoro, Pringsewu kini telah ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat.
"Benar, kami menangkap pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang bersangkutan inisial FDS," ujar Plh Kasatreskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, Sabtu (15/2/2025).
