Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pengakuan Tersangka Budidaya Ganja di Pringsewu: Saya Simpatisan LGN

Pengakuan Tersangka Budidaya Ganja di Pringsewu: Saya Simpatisan LGN
Wanadri Priyogo alias WN (47) saat ditanyai Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra. (Dok. Polres Pringsewu).
Intinya Sih
  • WN (47) mengaku belajar otodidak dan mengikuti seminar di Belanda terkait budidaya ganja.
  • Sebelumnya, WN mempelajari mengekstraksi ganja untuk obat-obatan dan fokus pada legalitas undang-undang di Belanda.
  • WN berharap praktik ilegal budidaya ganja dapat memperkenalkan manfaat kesehatan kepada masyarakat meskipun menyadari pelanggaran hukum yang dilakukannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Pringsewu, IDN Times - Wanadri Priyogo alias WN (47), tersangka budidaya tanaman ganja di Kabupaten Pringsewu mengaku belajar secara otodidak hingga pernah mengikuti kegiatan seminar di Negara Belanda.

Wanadri mengatakan, kegiatan budidaya tanaman masuk kategori narkoba golongan 1 ini mulai digelutinya selama 8 tahun terakhir tepatnya sejak 2017 silam.

"Jual ganja dari 2022 (terlibat jaringan peredaran ganja asal Aceh), tapi kalau belajar tanam dari 2017. Iya, saya budidaya ganja dari 2017," ujarnya dihadapan petugas saat konferensi pers, Selasa (11/2/2025).

1. Bermula mempelajari ekstraksi ganja

Penampakan barang bukti disita dari tersangka Wanadri alias WN. (DOK. Polres Pringsewu).
Penampakan barang bukti disita dari tersangka Wanadri alias WN. (DOK. Polres Pringsewu).

Sebelum melakoni budidaya tanaman ganja tersebut, Wanadri melanjutkan, sempat mempelajari mengekstraksi ganja pada 2016 hingga akhirnya pernah mengikuti kegiatan seminar di Belanda. "Ekstraksi ganja ini untuk dijadikan obat-obatan, seperti obat kanker dan epilepsi," ucapnya.

Selama di Negeri Kincir Angin, ia menyebutkan fokus kelas seminar perihal tanaman ganja hingga perancangan legalitas undang-undang. "Saya ke sana dibiayai panitia dari Belanda. Jadi waktu itu saya simpatisan di LGN, lembaga Lingkar Ganja Nusantara, terus saya diajak ke sana," lanjutnya.

2. Kenal jaringan asal Aceh dari lingkungan LGN

Wanadri Priyogo alias WN (47) saat ditanyai Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra. (Dok. Polres Pringsewu).
Wanadri Priyogo alias WN (47) saat ditanyai Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra. (Dok. Polres Pringsewu).

Tidak hanya sampai di situ, Wanadri mengatakan, lingkungan organisasi LGN juga yang memperkenalkan dan mengantarkannya dengan salah satu pengendali dalam jaringan peredaran ganja asal Aceh.

Alasannya, ia berharap praktik ilegal memperdagangkan narkoba jenis ganja semacam ini dapat memperkenalkan masyarakat secara masif atas manfaat kesehatan dari barang terlarang tersebut.

"Sebenernya inginnya untuk orang-orang yang membutuhkan di hal medis, seperti pernah saya alami sendiri yang terkena asam lambung sama kolesterol," kilahnya.

3. Sebut ganja punya manfaat kesehatan

Konferensi pers pengungkapan praktik budidaya tanaman ganja di Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polres Pringsewu).
Konferensi pers pengungkapan praktik budidaya tanaman ganja di Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polres Pringsewu).

Meski menyadari praktik serupa telah melanggar hukum, Wanadri kekeh berdali tanaman ganja memiliki manfaat siginifikan dalam dunia kesehatan.

"Waktu itu di 2023 akhir di bulan puasa, saya terkena stroke, saya coba pake itu (pengobatan menggunakan media ganja), alhamdulillah 8 jam saya sembuh sampai sekarang," sebutnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More