Lampung Tengah, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 600,48 gram yang disamarkan dalam kemasan teh hijau asal Tiongkok.
Barang haram itu diamankan dari seorang pemuda berinisial NE (25), warga Kampung Slusuban, Seputihagung, saat melintas di Jalan Proklamator Raya, Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (16/9/2025) dini hari.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, mengatakan modus teh Cina sudah beberapa kali digunakan jaringan narkoba karena dianggap sulit dicurigai. “Saat dibuka, plastik teh hijau itu ternyata berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).