Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi setelah sukses menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah dengan modus bisnis jual beli dedak padi dan beras.
Tersangka RD (33) warga Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah. Ia berpura-pura menawarkan suplai komoditas dedak padi sampai beras kepada korban dalam jumlah besar.
"Iya, kami mengamankan RD, pelaku tipu gelap perdagangan hingga korbannya rugi mencapai 323 juta rupiah," ujar Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
