Lampung Timur, IDN Times - Seorang PNS diduga terlibat aksi penipuan hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Pelaku melancarkan aksi tindak pidana ini dengan modus menjanjikan keuntungan atas pengerjaan proyek.
Tersangka penipuan inisal FD (46) warga Kota Bandar Lampung, sehari-hari berprofesi sebagai PNS di kabupaten setempat.
"Benar, peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka FD dengan cara meminta sejumlah uang kepada korbannya SY (51), dengan alasan untuk modal mengerjakan proyek," ungkap Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, Sabtu (28/10/2023).
