Bandar Lampung, IDN Times - Seorang kakek ditangkap kepolisian akibat dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bocah masih duduk di bangku kelas 1 SD di Kota Bandar Lampung. Korban masih bertetangga rumah dengan pelaku.
Pria paruh baya itu inisal ST (59) warga Jalan Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Tanggamus dan tertangkap di Jalan Keramat, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
"Benar, pelaku kami amankan saat berada di kediaman salah satu anaknya dan sudah kita tahan di Mapolsek," ujar Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri, Senin (26/12/2022).
