Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Modus Baru Penyelundupan Burung Diungkap, Kamuflase Boks di Sasis Truk

Modus Baru Penyelundupan Burung Diungkap, Kamuflase Boks di Sasis Truk
Pengungkapan penyelundupan 982 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni. (DOK. Karantina Lampung).
Intinya Sih
  • 982 ekor burung ilegal disita di Bakauheni
  • Penyelundupan burung dilindungi dan tidak layak
  • Burung berasal dari Riau menuju Jawa Barat
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 982 ekor burung ilegal disembunyikan di sasis kendaraan truk. Burung hendak diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni itu digagalkan petugas gabung Karantina Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso mengatakan, praktik modus penyelundupan semacam ini tergolong baru meski pernah terjadi sebelumnya, sebab, para pelaku mengkamuflase keranjang putih dengan cara dicat hitam.

"Modus seperti ini sudah pernah kami temui. Mereka satu sindikat dengan sebelumnya, tapi yang sekarang keranjang putih di cat hitam," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

1. Ada 250 ekor burung dilindungi

Pengungkapan penyelundupan 982 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni. (DOK. Karantina Lampung).
Pengungkapan penyelundupan 982 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni. (DOK. Karantina Lampung).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi, Akhir mengungkapkan, petugas menemukan sebanyak 65 keranjang putih berisi 982 ekor burung berhasil ditemukan sudah dalam kondisi amat tidak layak dan lemas.

Dari jumlah temuan tersebut, sekitar 250 ekor burung di antaranya termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi. Oleh karenanya, penyelundupan ini dikatakan sebagai praktik pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan satwa liar.

"Jadi awal pengungkapan kasus ini, diawali kecurigaan petugas yang sedang berpatroli mendapati keberadaan truk tersebut, saat diperiksa menemukan puluhan boks keranjang putih di sasis kendaraan," ungkapnya.

2. Asal Pekanbaru tujuan pengiriman Bekasi

Pengungkapan penyelundupan 982 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni. (DOK. Karantina Lampung).
Pengungkapan penyelundupan 982 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni. (DOK. Karantina Lampung).

Ratusan ekor burung ilegal ini meliputi jenis siri-siri sebanyak 27 ekor, kinoy (125 ekor), cucak ranting (60 ekor), cucak biru (12 ekor), cucak ijo mini (36 ekor), sri gunting kelabu (9 ekor), poksay mandarin (14 ekor), cucak ijo (11 ekor), serindit (18 ekor), pleci (600 ekor), sikatan (43 ekor), air mancur (11 ekor), kepodang (4 ekor), dan kutilang emas (12 ekor).

Hasil pemeriksaan, burung-burung tersebut diangkut berasal dari Pekanbaru, Riau dan hendak dibawa menuju Bekasi, Jawa Barat. "Dua orang sopir dan kernet truk telah diamankan beserta alat angkutnya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegas Akhir.

3. Burung-burung selamat dilepasliarkan kembali

Pengungkapan penyelundupan 982 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni. (DOK. Karantina Lampung).
Pengungkapan penyelundupan 982 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni. (DOK. Karantina Lampung).

Pascadiamankannya barang bukti dan kedua pelaku penyelundupan, Akhir menambahkan, burung-burung selamat telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III untuk dilepasliarkan kembali.

"Ancaman praktik penyelundupan satwa liar di Indonesia terus terjadi, meskipun upaya pengawasan dan penegakan hukum semakin diperketat," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More