Tulang Bawang, IDN Times - Seorang pria kurir paket di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) menjalin hubungan asmara hingga berhubungan badan dengan salah satu pelanggannya merupakan siswi kelas 2 SMP.
Pelaku inisial AS (32) warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang kini telah diamankan petugas atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan korban remaja perempuan E (15).
"Benar, Jum'at (18 Oktober 2024) kemarin, kami menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di kantor JNT Menggala," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
