Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang 11 kilometer sebagai upaya penanganan konflik antara manusia dan satwa liar gajah sumatera di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, tanggul sepanjang belasan kilometer itu bakal membentang di Kecamatan Way Jepara, sebagai lokasi dengan frekuensi konflik tertinggi.
"Pak gubernur Lampung telah mengajukan proposal senilai 105 miliar kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Dirjen Sumber Daya Air, untuk fasilitasi pembangunan tanggul dan kita akan terus follow up agar dapat direalisasikan tahun ini," ujarnya, Rabu (21/1/2026).
