Bandar Lampung, IDN Times - Siswa calon polisi Sekolah Polisi Negera (SPN) Kemiling, Advent Pratama Telaumbanua dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Selasa (15/8/2023). Kematian siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung ini menyisakan sederet tanda tanya, terutama bagi pihak keluarga.
Sebagaimana konferensi pers di Aula Presisi Polda Lampung, Rabu (16/8/2023), pihak Polda Lampung dan Dokter Forensik RS Bhayangkara kompak menyebut siswa Advent Pratama Telaumbanua kelelahan, hingga didiagnosis menghembuskan nafas terakhir akibat henti jantung henti nafas.
Kendati demikian, pihak keluarga menduga adanya perilaku penganiayaan dialami Advent Pratama Telaumbanua sebelum meninggal. Itu dikuatkan seiring temuan informasi dan luka tak wajar pada jenazah siswa tersebut.
Merujuk keterangan pihak keluarga, berikut kronologi peristiwa meninggalnya siswa SPN Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua versi keluarga.
