Bandar Lampung, IDN Times - Angka kekerasan pada perempuan di Lampung mencapai angka 300 kasus terlaporkan selama 2022. Itu terhitung hingga 30 Oktober 2022.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Ana Yunita Pratiwi menyebutkan, berdasarkan data SIMFONI-PPA Provinsi Lampung kekerasan banyak dialami perempuan dalam rentang usia 13-24 tahun, sedangkan berdasarkan data DAMAR Perempuan banyak terjadi pada usia 18-24 tahun.
“Data DAMAR Perempuan ini berasal dari pengaduan dan monitoring kami. Mirisnya itu kemungkinan belum semua, karena sampai saat ini masih banyak korban yang tidak berani untuk melaporkan kasusnya,” kata Ana, Rabu (2/11/2022).
