Bandar Lampung, IDN Times - Tiga pelajar di Kota Bandar Lampung ditangkap aparat kepolisian lantaran memperkosa korban anak di bawah umur secara bergilir. Satu pelalu lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Ketiga pelajar inisial RA (18), RAS (17), dan JA (17) kini telah ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, atas perbuatannya merudapaksa korban RK (15) merupakan pelajar kelas 10 SMA.
"Para pelaku ini ada empat orang, statusnya masih pelajar semua. Tiga anak telah ditangkap, satu anak lainnya inisial F masih dalam proses pengejaran," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk saat konferensi pers, Sabtu (1/3/2025).
