Minim Infrastruktur, Kendaraan Listrik di Lampung Bisa Dihitung Jari

Bandar Lampung, IDN Times - Mengandalkan motor listrik sebagai moda transportasi ke kantor dan mobilitas lainnya kini menjadi gaya hidup Darma Saputra. Motor listrik merek Gesit Electric menjadi tunggangannya saat ini.
Ia mengatakan, nyaman mengendarai motor tersebut khususnya di daerah perkotaan seperti Bandar Lampung. Alasannya, sebagai orang kantoran terbiasa pergi pulang berkendara motor itu sudah memiliki fitur Idling Stop System, hingga dikondisi kemacetan mesin akan otomatis mati.
"Saya juga tidak perlu mengantre di BBM di SPBU, motor ini sudah punya fitur untuk mengisi energi baterai yang tinggal colok di rumah. Untuk satu full baterai, punya perjalanan 50 kilometer," kata Darma, Jumat (29/10/2022).
Terkait biaya pengecasan satu kali baterai terisi penuh juga terbilang sangat murah. Misal bila dirupiahkan dengan penggunaan arus listrik PLN tertinggi yaitu, Rumah Tangga Mampu di Rp1.700 per-kWh. Maka satu baterai memiliki kapasitas sekitar 1,4 kWh, hingga kalkulasi hanya memerlukan biaya Rp2.380.
"Coba bayangkan itu untuk perjalanan 50 Km, yang dikira-kira dari Kota Bandar Lampung ke Metro, kalau motor bahan bakar minyak perlu sekitar Pertalite 2 liter berarti 20 ribu rupiah. Coba bayangkan iritnya," jelas pria berkacamata ini.
1. Minim biaya pemeliharaan

Terkait urusan pemeliharaan, Darma mengatakan motor listrik bisa dikatakan tidak begitu efisien. Misalnya, penggunaan tidak perlu repot-repot berkala mengganti oli mesin. Namun tetap, menyangkut urusan kampas rem dan volume ban harus diperhatikan.
"Jadi memang kalau bicara soal efisiensi sangat luar biasa efisiennya, beneran murah dan irit biaya penggunaan. Jangan lupa model motornya juga kekinian," katanya.
Masalah kecepatan, motor listrik terhitung mampu melaju sekitar 75-80 kilometer per jam di jalanan lurus bebas hambatan. Sedangkan kondisi jalan menanjak mampu menyentuh angka 55 kilometer per jam.
"Saya rasa kecepatan ini sudah cukup, untuk apa juga kecepatan tinggi tapi dipakai diperkotaan. Sebab itu sudah di angka titik aman berkendara motor," sambung Darma.
2. Terkendala infrastruktur penunjang hingga ketersediaan onderdil

Meski ada sederet keuntungan dan kemanfaatan tersebut, Darma tak menampik pengguna motor listrik di Lampung masih terkendala urusan penunjang infrastruktur semisal SPKLU. Itu lantaran fasilitas itu sewaktu-waktu dibutuhkan bila hendak mengisi ulang energi listrik di luar rumah.
Kemudian harus diakui ketersediaan onderdil motor listrik di Lampung masih amat terbatas dan tergolong mahal, seperti satu buah baterai motor Gesit Electric dibanderol sekitar harga Rp2 juta.
"Kita paham kekurangan dalam suatu proses itu wajar, tidak ada yang langsung sempurna. Mudah-mudahan ke depan kebutuhan penggunaan kendaraan atau motor listrik bisa serius diperhatikan," tandas dia.
3. Jumlah pengguna bisa dihitung jari

Minimnya populasi penggunaan kendaraan berbahan bakar energi listrik di Provinsi Lampung akibat terkendala pemenuhan penunjang infrastruktur, hingga belum terlihat komitmen pemerintah daerah mendorong keberalihan minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik disoroti Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung, IB Ilham Malik.
Menurutnya, hilir mudik sepeda motor maupun mobil listrik di jalan raya Provinsi Lampung masih dapat dihitung jari. Itupun bisa dikatakan hanya ditemukan di kota terutama Bandar Lampung.
"Ini wajar karena kita akan mengalami kesulitan untuk menggunakannya, sebab kondisi infrastruktur yang mana banjir masih di terjadi dibeberapa ruas jalan yang ditakutkan mengganggu elektrikal kendaraan listrik itu. Kemudian ketersediaan pengisian bahan bahar listrik masih belum optimal," ujarnya kepada IDN Times.
Kondisi tersebut tentu berbanding terbalik dengan komitmen pemerintah menargetkan pengembangan transportasi ramah lingkungan di Indonesia, nol-bersih emisi atau net-zero emissions (NZE) telah ditetapkan pada 2060.
Terlebih pada peta jalan (roadmap) Indonesia menuju NZE, disebutkan sebanyak 13 juta motor listrik diproyeksikan hilir mudik di jalanan kala memasuki 2030. Lalu bagaimana gambaran kondisi terkini di Lampung terhadap komitmen tersebut?
4. Penggunaan kendaraan listrik amat bergantung pada arah kebijakan pemerintah

Ilham menilai, penggunaan kendaraan listrik di Lampung dan seluruh provinsi Indonesia ke depan akan amat bergantung pada kebijakan pemerintah. Terutama urusan mengarahkan penggunaan desain transportasi kendaraan.
"Kalau penjualan kendaraan nonlistrik masih mendominasi dibanding kendaraan listrik, sudah pasti masyarakat tidak akan beralih karena berkaitan pemenuhan beberapa infrastruktur. Termasuk harga kendaraan listrik masih amat mahal," ucapnya.
Seperti dapat dilihat pada situs dan kondisi saat ini, beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mungkin turut terlihat mulai menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Namun, masih sebatas pajangan.
"Coba dilihat itu (SPKLU) sifatnya masih berupa pameran. Artinya cuma hanya sekadar eksistensi semata, yang penggunaannya belum optimal," sambung Kepala Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota ITERA tersebut.
5. Kendaraan listrik dapat dimulai dari pemanfaatan transportasi publik

Ilham menambahkan, kebijakan terkait arah penggunaan kendaraan listrik dan ketersediaan fasilitas infrastruktur penunjang harus berjalan secara beriringan. Pemerintah dapat memulai itu dengan cara memperlihatkan atau mempertontonkan pemanfaatan transportasi publik menggunakan kendaraan listrik.
Langkah tersebut dinilai dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat, pemerintah punya komitmen untuk mengembangkan penggunaan kendaraan listrik, termasuk sepeda motor listrik.
"Terpenting bukan dikendaraan listrik pribadi, tapi bagaimana pusat mendorong pemerintah daerah atau mereka sendiri menyediakan angkutan publik berupa bus atau kereta listrik untuk mengajak masyarakat menggunakan kendaraan-kendaran itu," kata dia.
Walaupun diakui bakal sedikit rumit, namun upaya itu disebut wajib dilakukan secara bertahap agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan. Bukan sekadar dadakan. "Kalau cuma ucuk-ucuk, ditakutkan nanti kebijakan ini tidak berjalan objektif ke depannya," tambah Ilham.
6. Lampung sudah bentuk Pergub tunjang provinsi menuju NZE 2060

Terkait upaya provinsi menuju NZE 2060 mendatangkan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, potensi energi terbarukan dimiliki Lampung. Selain itu, kebijakan telah dijalankan pemerintah provinsi berkaitan dengan energi, bahwa sejak 2012, Lampung sudah menerapkan Peraturan Gubernur Lampung No.32A Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK).
Olah karenanya, ia mengklaim Lampung sudah memiliki target-target penurunan untuk tiap sektor, mulai dari sektor energi, transportasi, limbah dan persampahan. Termasuk urusan menyangkut penggunaan kendaraan listrik.
"Transportasi merupakan sektor paling besar emisi karbonnya, tetapi pemerintah sudah menyiapkan skema intensif misalnya menggunakan mobil listrik. Kami sangat yakin bahwa masyarakat antusias terkait akan diadakannya mobil listrik, karena ramah lingkungan," kata Fahrizal.
Oleh karenanya, Pemprov Lampung sudah mulai mensosialisasikan program percepatan penggunaan kendaraan listrik ke seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program pemerintah pusat. Menurut Sekdaprov, kendaraan listrik untuk transportasi jalan dapat meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik.
"Ini kami sadari bisa membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan. Kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara hingga kualitas udara bersih dapat terjaga. Kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan, mau tidak mau bahan bakar fosil akan habis dan nantinya kebutuhan akan mobil listrik itu akan meningkat," sambungnya.
7. Buka peluang penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar listrik

Sebagai upaya mendukung program pemerintah pusat dan menindaklanjuti arahan Inpres Joko 'Jokowi' Widodo No. 7 Tahun 2022, Pemprov Lampung telah menyampaikan bakal segera menjadwalkan pembahasan penggunaan kendaraan dinas listrik di lingkungan pemerintahan Lampung. Itu paling lambat pada pergantian tahun anggaran 2022 ke 2023.
"Kalau Inpres beliau (Jokowi) diminta secepatnya, tapi saya bilang tadi mudah-mudahan tidak dalam jangka waktu lama, seperti nanti saat masa pergantian anggaran. Harusnya bisa kita pikirkan," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi.
Keputusan pengantian penggunaan kendaraan dinas (Randis) dari mobil bahan bakar minyak menjadi listrik, dikatakan Kusnardi bukan permasalahan kompleks. Mengingat, semua randis lingkungan pemerintahan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung adalah kendaraan sewa.
"Mudah saja, ini semuanya mobil sewa. Kalau habis kontrak selesai, sehingga mudah mengganti kendaraan bahan bakar minyak menjadi listrik. Sudah selesai, gampang itu," imbuhnya.
8. Gandeng PT Pertamina bahas pembangunan SPKLU

Kusnardi menyampaikan, meski pergantian randis terdengar mudah, namun harus tetap mempertimbangkan tingkat efisiensi penerapan kebijakan tersebut perlu dipikirkan matang-matang. Terkhusus urusan ketersediaan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lampung.
"Mengisi baterai harus hanya ditukarkan saja, karena kalau diisi dari awal pasti lama mungkin 1-2 jam. Sistem harus dipersiapkan," sambung Kusnardi.
Oleh sebabnya guna menunjang ketersediaan sarana prasarana kendaraan listrik, Pemprov Lampung akan segera membuka pembahasan dengan PT Pertamina. Sehingga SPKLU bisa tersebar di beberapa titik dan optimalisasi penggunaan randis lebih optimal.
"Pertamina harus ikut mempersiapkan itu, apakah memanfaatkan lahan SPBU yang sudah ada atau harus membangun fasilitas baru. Nanti kita lihat," tambahnya.