Bandar Lampung, IDN Times - Kota Metro menjadi satu-satunya daerah berstatus zona merah di Lampung sejak 17 Agustus lalu. Untuk itu, ada sejumlah titik penyekatan yang perlu menjadi perhatian warga yang hendak beraktivitas ke luar rumah.
Kasat Lantas Polres Metro AKP I Made Sudastra menyampaikan, Jumat (18/8/2021), ada tiga titik penyekatan di Kota Metro.
Lokasi penyekatan Ring I, yaitu Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat dan Jalan Jend. AH Nasution Kelurahan Yosodadi, Metro Timur atau Perbatasan Metro-Pekalongan.
Kemudian penyekatan pada Ring II di Jalan Patimura Kelurahan Banjarsari, Metro Utara dan Jalan Budi Utomo Kelurahan Rejomulyo atau Perbatasan Metro-Metro Kibang.
Sedangkan pada penyekatan Ring III di Jalan Jend. Sudirman perbatasan Metro-Trimurjo dan Jalan A. Yani Perbatasan Metro-Batanghari.