Bandar Lampung, IDN Times – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi angkutan barang yang melanggar aturan pembatasan saat arus mudik Lebaran.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik yang menjadi prioritas utama.
"Kita tindak tegas apabila para pengusaha tersebut melanggar aturan yang sudah kita keluarkan," katanya dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/3/2025).
