Bandar Lampung, IDN Times - Dua jurnalis menerima perilaku intimidasi saat meliput di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua wartawan tesebut adalah Dedi Kapriyanto (Lampung TV) dan Salda Andala (Lampung Post).
Aksi intimidasi diduga dilakukan 3 oknum satpam tersebut, sempat terekam oleh kamera handphone milik wartawan. Namun sayangnya salah satu petugas keamanan BPN Kota Bandar Lampung tertangkap hendak merebut paksa handycam memiliki pewarta.
"Kita punya privasi geh pak. KTA (ID card pers) mana, surat izin dari atasan?," ucap oknum satpam.
Masih dalam video berdurasi 32 detik tersebut, wartawan Lampung Post pun beritikad baik menunjukan ID card pers sambil menjelaskan maksud kedatangannya. Namun upaya itu masih tetap menerima penolakan. "Ini pak (ID card pers), surat izin atasan kami sama saja dengan menunjukan ID ini," jawabnya.