(Salah satu pasar swalayan Target jadi target penjarahan di AS) www.twitter.com/@maxnesterak
Di Natar, Tim Unit Reskrim Polsek Natar bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Rulung Raya. Ketiga pelaku yakni HAR (27), RIZ (21) dan AG (21)ketiganya tercatat sebagai warga Desa Rulung Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban Eka Yustina Damayanti (24) atas terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor, Senin (17/1/2022) sekira pukul 14.30 WIB di area parkiran Candra Superstore Natar, Desa Merak Batin Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Berdasarkan laporan korban, dan keterangan saksi serta olah TKP yang dilakukan jajarannya, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku. ”Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengarah kepada ketiganya, kami langsunh lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku di kediamannya masing-masing,“ ungkapnya.