Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Lamtim Ditembak

Intinya sih...
- RS (25) dan AK (22) ditembak karena melakukan perlawanan aktif terhadap polisi saat ditangkap
- Pencurian motor terjadi di Lampung Timur, pelaku berhasil ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi
- Polisi berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku, serta mengungkap kasus pencurian motor di lokasi berbeda di Lampung Timur
Lampung Timur, IDN Times - RS (25) dan AK (22) warga Desa Lebung Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur ditembak personel gabungan. Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor ini ditembak lantaran melakukan perlawanan aktif terhadap tim gabungan Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono, Polsek Melinting dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur saat ditangkap.
"Mereka ditangkap Senin kemarin (3/2/2025). Pelaku ditangkap di jalan desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting Lampung Timur. Dalam penangkapan tersebut kedua pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap polisi, hingga akhirnya polisi harus melakukan tindakan tegas terukur terhadap keduanya," ungkap Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, Rabu (5/2/2025).
1. Kronologi pencurian
Kapolres menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 19.21 WIB di halaman parkir rumah kontrakan di dusun II RT 013 RW 00 Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribhawono. Saat kejadian, korban memarkirkan kendaraannya di halaman parkir kontrakan dan hendak keluar untuk pergi mengajak anaknya jalan-jalan.
Namun korban kaget sepeda motornya tidak ada ditempat. Mengetahui motornya raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
"Polsek Bandar Sribhawono yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan saksi dan bukti CCTV, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap," jelas Benny.
2. Pasal pidana jerat pelaku
Benny mengatakan, selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor milik korban, satu kunci leter T serta dua mata kunci. Ada juga barang bukti, satu topi, sepasang sandal dan satu tas selempang.
"Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bandar Sribhawono. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan," tukas kapolres.
3. Ada pelaku curanmor lainnya ditangkap
Kasus pencurian motor di lokasi berbeda di Lampung Timur juga berhasil diungkap aparat kepolisian. Personel Polsek Batanghari, menangkap DA (21) warga Kecamatan Sukadana beraksi diwilayah hukum Polsek Pekalongan, Lampung Timur.
Benny menjelaskan, berdasarkan data pihak kepolisian, pelaku bersama rekannya, diduga nekat menggasak sepeda motor merek Honda Beat, di wilayah hukum Polsek Pekalongan, Selasa (4/2/2025) pagi.
Polsek Pekalongan yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, berupaya mengejar pelaku dan berkoordinasi dengan Polsek Batanghari. Hingga akhirnya pelaku berinisial DA, berhasil diringkus oleh Personil Kepolisian Polsek Batanghari.
4. Pelaku diduga berupaya kabur ke daerah lain
Kapolres mengatakan, pelaku diduga berupaya melarikan diri ke arah Kecamatan Batanghari. "Akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian, dan dibawa ke Mapolsek Batanghari,” terangnya.
Selain pelaku, petugas kepolisian Polsek Batanghari turut mengamankan sepeda motor merek Honda Beat, senjata tajam jenis pisau, dan jaket berwarna hitam sebagai barang bukti. PersonelPolsek Batanghari menyerahkan pelaku dan barang buktinya kepada Polsek Pekalongan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.