Tanggamus, IDN Times - Rendi, seorang buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor dan penganiayaan sejak 2024 tewas ditembak polisi setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin (26/10/2026).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto membenarkan informasi tersebut. Rendi disebut terlibat sejumlah tindak pidana di wilayah Lampung hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus.
"Ya benar, jadi pelaku ini (Rendi) terlibat di sejumlah tindak pidana di wilayah Lampung. Ia juga merupakan DPO dari 2024," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (27/10/2026).
