Sopir 'Curhat' di FB jadi Korban Pemerasan lalu Viral, Pelaku Ditangkap

Ban mobil pecah di Lampung Tengah, malah diperas pemuda

Lampung Tengah, IDN Times - Mirikam, warga Kampung Batu Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung beberapa hari lalu menceritakan kejadian nahas dialaminya menjadi korban pemerasan saat berada di Kabupaten Lampung Tengah. Pria berprofesi sebagai sopir ini mencurahkan 'isi hatinya' di media sosial Facebook dan viral.

Lantaran viral di media sosial, aparat penegak hukum melakukan tindakan mencari pelaku pemerasan. Alhasil, pelaku bernama Rendi (23) ditangkap petugas. Berikut IDN Times rangkum ulasannya.

Baca Juga: Duh! Pengusaha dan PNS Disdik Lamteng Korupsi Dana BOS Rp4,6 Miliar

1. Korban melapor ke Polsek Way Pengubuan

Sopir 'Curhat' di FB jadi Korban Pemerasan lalu Viral, Pelaku DitangkapIlustrasi surat tanda bukti laporan polisi anak korban (Istimewa)

Kapolsek Way Pengubuan, AKP Ali Mansyur menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Mirikam. Rendi pelaku pemerasan yang meresahkan masyarakat dan sopir di seputaran Jalinsum Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah tak berkutik saat ditangkap anggota Unit Reskrim 308 Polsek Way Pengubuan Kamis lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Way Pengubuan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat itu ia sedang berada di sebuah konter HP Kampung Tanjung Ratu Ilir," kata Ali, Sabtu (22/1/2022).

2. Kronologi pemerasan

Sopir 'Curhat' di FB jadi Korban Pemerasan lalu Viral, Pelaku DitangkapIlustrasi Uang Rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Terkait kronologi pemerasan dialami korban, AKP Ali menjelaskan, berawal saat korban Kamis (20/1/22) sekira pukul 08.00 WIB mobil dikendarai mengalami pecah ban di Jalinsum Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan. Lalu datang pelaku menggenakan baju kemeja kotak–kotak berwarna putih biru mengendarai sepeda motor R15 warna biru dan meminta sejumlah uang sebagai uang keamanan.

Spontan sang sopir tidak mau memberikan sembari berkata ‘’saya tidak punya uang.’ Mendengar bahasa sang sopir, lalu pelaku memaksa dan berkata ‘’kamu bohong, kalau kamu tidak ngasih, saya pecahkan kaca mobil kamu’’.

Karena korban merasa takut, akhirnya memberikan uang Rp20.000 namun pelaku tidak mau dan minta tambah. Dengan sangat terpaksa akhirnya korban memberikan seluruh uang yang ada di saku celananya Rp70.000.

3. Rekan sopir pun ikut 'dipalak'

Sopir 'Curhat' di FB jadi Korban Pemerasan lalu Viral, Pelaku Ditangkapilustrasi pusing (pixabay.com/geralt)

Selanjutnya pelaku pergi dan tidak lama kemudian datang kembali membawa satu rekannya dan kembali meminta uang kepada rekan korban. Rekan sopir bernama Agus memberikan uang sebesar Rp30.000.

"Karena merasa diperas dan diancam oleh pelaku kemudian sang sopir selaku korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Pengubuan," jelas Ali.

Ia menambahkan, pelaku berikut barang bukti berupa satu helai kemeja kotak-kotak corak warna biru putih dan hitam, satu) helai celana pendek warna abu abu yang digunakan pelaku saat beraksi diamankan ke Polsek Way Pengubuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rendi dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Untuk rekan pelaku masih dilakukan pengejaran," tegas Ali. 

Baca Juga: Gadai Belasan Mobil Rental demi Bayar Utang, Pelaku Ditangkap Tekab 308

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya