Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rekor Lagi! Sehari 157 Kasus COVID-19 di Lampung

Ilustrasi pemakaman jenazah COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung kembali mencatat jumlah tertinggi per Jumat (27/11/2020). Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, kasus positif COVID-19 periode terlapor ada 157 kasus. 

Merujuk kasus hari ini, total kumulatif pasien positif COVID-19 di provinsi setempat mencapai 3.592 kasus. Dari 157 kasus positif, ada 23 kasus bergejala, dan 134 kasus tidak bergejala.

Selain terdapat penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan kasus suspek sebanyak 44 kasus, kontak erat 78 kasus, pelaku perjalanan 309 kasus.

1. Terbanyak masih dari Kota Bandar Lampung

Tugu Adipura Bandar Lampung. (wikipedia)

Penambahan 157 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kasus terbanyak dari Kota Bandar Lampung ada 40 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 3 kasus, Lampung Timur 1 kasus, Lampung Utara 10 kasus, Kota Metro 12 kasus.

Lalu Kabupaten Mesuji 7 kasus, Kabupaten Tanggamus 2 kasus, Pringsewu 1 kasus, Pesawaran 5 kasus, Waykanan 11 kasus, dan terbanyak ada di Lampung Tengah sebanyak 65 kasus.

2. Lampung uji coba segmen tiga

ilustrasi pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, mengatakan, vaksin Sinovac belum didistribusikan ke Lampung. Namun, vaksin khusus untuk uji coba kepada 78 tenaga kesehatan (nakes) sudah ada. 

"Lampung masuk uji coba segmen tiga bersama Bangka Belitung. Nakes yang uji coba ini usia 18-59 tahun. Untuk vaksin imunisasi massal belum datang," jelasnya. 

Reihana menambahkan, ada 78 rumah sakit dan 301 puskesmas di Provinsi Lampung. Seluruh nakes diklaim terlatih untuk menggunakan vaksin apabila vaksin COVID-19 sudah didistribusikan ke Provinsi setempat. 

3. Vaksin disimpan di tempat sejuk suhu 2-8 derajat Celsius

Ilustrasi Vaksin COVID-19 (vidc.org)

Dinkes Provinsi Lampung saat ini masih mencari lokasi penyimpanan vaksin COVID-19 apabila sudah didistribusikan. Itu lantaran vaksin harus disimpan di suhu ruangan 2-8 derajat Celsius. 

Reihana menerangkan, sejak vaksin berada di pabrik atau tempat pembuatannya, vaksin sudah terlindung dalam satu wadah yang terjamin suhunya. Itu disebut dengan cold chain atau rantai dingin.

"Cold chain atau rantai dingin, itu sistemnya sudah berjalan. Untuk itu ada semacam penyimpanan semacam kulkas atau carrier, untuk memastikan suhunya 2 sampai 8 derajat celsius dan itu ada indikatornya. CCold chain itu harus tetap ada pada saat pengantaran atau distribusi vaksin menggunakan alat transportasi, baik mobil, kapal atau pesawat," jelasnya. 

Share
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us