Peserta UMPTKIN 3-6 Agustus Tes Daring Gunakan Laptop dan Ponsel

Tes daring kebijakan baru

Bandar Lampung, IDN Times – Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri UMPTKIN) akan digelar 3-6 Agustus 2020 secara daring. Guna persiapan tes itu, panitia UMPTKIN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan menggelar uji coba selama empat hari pada 23-27 Juli 2020.

Wakil Rektor (WR) I UIN Raden Intan Lampung Dr Alamsyah mengatakan, uji coba yang telah digelar itu diikuti seluruh peserta dan petugas UMPTKIN. Tujuannya, agar peserta siap dalam mengikuti tes pada 3- 6 Agustus 2020. “Dalam uji coba ini, petugas yang sudah terlatih juga bisa mengidentifikasi persoalan yang muncul saat teknis pelaksanaan seperti kesiapan server, jaringan, dan hal teknis lainnya, sehingga bisa diselesaikan secepatnya sebelum hari pelaksanaan tes,” paparnya, Sabtu (1/8).

Ia menambahkan, tes PMB secara daring ini merupakan kebijakan yang terbilang baru dan belum pernah dilaksanakan sebelumnya di perguruan tinggi, termasuk di lingkungan Kementerian Agama. Itu dilakukan lantaran penyebaran COVID-19 masih tinggi hingga Juli ini. “Oleh karena itu, tes ini betul-betul dipersiapkan dengan semaksimal mungkin agar pelaksanaannya lancar  dan semua peserta bisa mengikuti dengan baik,” ujar Alamsyah.’

1. Tandatangan pakta integritas

Peserta UMPTKIN 3-6 Agustus Tes Daring Gunakan Laptop dan PonselSimulasi persiapan tes UMPTKIN digelar UIN Raden Intan. (Istimewa/IDN Times)

Peran petugas sangat penting dan menentukan dalam tes UMPTKIN  3-6 Agustus. Untuk itu, petugas yang menjalankan pengawasan ujian  diharapkan disiplin, jujur, dan berintegritas agar saat pelaksanaan tes berjalan dengan baik dan maksimal.

“Sebagai langkah serius, petugas juga menandatangani pakta integritas. Hal ini penting, mengingat hasil kelulusan peserta dan kelancaran tes banyak bergantung kepada pengawas, selain kesiapan sistem tentunya,” jelas Wakil Rektor (WR) I UIN Raden Intan Lampung Dr Alamsyah.

Jumlah peserta UM PTKIN 2020 yang terdaftar di seluru Indonesia sebanyak 132.429 peserta. Tercatat, 5.866 peserta yang diawasi oleh panitia lokal UIN Raden Intan Lampung yang terbagi ke dalam 25 ruang ujian. Satu ruang terdiri atas 20 peserta dan per hari dilaksanakan sebanyak 3 sesi. Jadi satu hari sebanyak 1.500 orang yang mengikuti ujian dari rumah.

Untuk mengantisipasi dan memberi solusi kepada peserta yang tidak bisa mengukuti tes karena kendala pada jadwal yang ditetapkan, panitia memberi waktu untuk mengikuti tes susulan pada 7-10 Agustus 2020. Panitia juga menyiapkan aplikasi untuk melaporkan kendala pada sistem dan layanan helpdesk yang menerima laporan selama 24 jam.

Baca Juga: Unila dan UIN Raden Intan Beri Keringanan Mahasiswa Bayar UKT

2. Peserta tes dari rumah gunakan perangkat smartphone atau laptop

Peserta UMPTKIN 3-6 Agustus Tes Daring Gunakan Laptop dan Ponselunsplash/Burst

Pendaftaran UMPTKIN berakhir 5 Juli 2020 lalu. UIN Raden Intan Lampung berada diposisi keenam secara nasional dan pertama di Sumatera untuk pendaftar terbanyak. Jumlah pendaftar ke UIN Lampung untuk pilihan 1 sebanyak 5.651 pendaftar, pilihan II 5.575 pendaftar, dan pilihan III 4.864 pendaftar atau secara total berjumlah 16.089 pendaftar jalur UM-PTKIN tahun 2020. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 15.468 pendaftar.

Untuk peminat prodi tiga besar terbanyak di UIN Lampung yakni Prodi Manajemen Bisnis Syariah dengan pilihan I 664 pendaftar, Prodi Pendidikan Agama Islam pilihan I 610 pendaftar, dan Prodi Ekonomi Syariah pilihan I 505 pendaftar.

“Jadi peserta bisa mengikuti tes dari rumah atau tempat tinggal masing-masing. Bisa melalui smartphone atau laptop (komputer), dan harus dipastikan keadaan jaringan sinyal baik,” kata Kasubbag Humas UIN Hayatul Islam.

3. Pertimbangkan nilai rapor peserta

Peserta UMPTKIN 3-6 Agustus Tes Daring Gunakan Laptop dan Ponselunsplash.com/javier trueba

Pelaksanaan tes UMPTKIN tahun ini dilakukan secara daring. Keputusan ini merupakan tidak lanjut dari rekomendasi, setelah setiap PTKIN melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Panitia Nasional PMB PTKIN Nomor 064/SPAN-UM/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Perubahan Sistem dan Jadwal Pelaksanaan UM-PTKIN Tahun 2020.

Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bahwa tes UM-PTKIN mempertimbangkan nilai rapor peserta. “Hal ini untuk meminimalisir unsur kecurangan peserta saat melaksanakan tes UM-PTKIN dari rumah. Hasil tes dan nilai rapor memiliki bobot penilaian masing-masing,” kata Kasubbag Humas UIN Hayatul Islam.

Terkait nilai rapor, jika ada kesalahan unggah nilai rapor pada saat pendaftaran, peserta wajib memperbaiki dan memastikan nilai yang dimasukkan sudah sesuai dengan ketentuan sebelum mencetak kartu ujian.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Millenials UIN Raden Intan Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya