Pertamina-BRI Gagas Fuel Card, Penyaluran Solar Subsidi Tepat Sasaran

Pilot project dilaksanakan di tiga titik SPBU Lampung

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding). Nota kesepahaman itu terkait pelaksanaan program pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu atau Solar bersubsidi tepat sasaran.

Penandatanganan ini dilakukan Gubernur Arinal bersama Executive General Manager Regional PT Pertamina MOR II Sumbagsel, Asep Wicaksono Hadi dan Pemimpin Wilayah BRI Bandar Lampung Nasrullah Iskandar di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/11/2020). Berikut IDN Times rangkum konsep kerja sama yang dilakukan.

1. Upaya pengendalian penyaluran solar bersubsidi agar tepat sasaran

Pertamina-BRI Gagas Fuel Card, Penyaluran Solar Subsidi Tepat SasaranKantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel siap melaksanakan penugasan Pemerintah terkait penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar di tahun 2020.  Sistem ini sebagai implementasi dari Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020, berisikan tentang pengendalian penyaluran JBT oleh Badan Pelaksana Penugasan pada konsumen pengguna transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang atau barang sehingga tepat sasaran dan tepat volume.

Executive General Manager Regional PT Pertamina MOR II Sumbagsel, Asep Wicaksono Hadi, menyampaikan, upaya pengendalian penyaluran solar bersubsidi agar tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) bersama BRI berinovasi meluncurkan QR Code Fuel Card atau uang elektronik Brizzi. Untuk wilayah Lampung, pilot projectnya akan dilaksanakan di tiga titik SPBU yaitu, SPBU 24.352.-41, SPBU 24.352.-96 dan SPBU 24.352.-57.

Ia menambahkan, hadirnya sistem QR Code Fuel Card ini dipastikan tepat sasaran untuk kendaraan-kendaraan yang berhak menggunakan bahan bakar solar bersubsidi. Pertamina juga berkomitmen pada 2020 untuk menerapkan digitalisasi SPBU, sehingga seluruh transaksi di SPBU bisa termonitor dengan akurat.

“Pertamina senantiasa membangun sinergi dengan berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah, BUMN hingga aparat kepolisian daerah dalam upaya pengawasan dan pengendalian JBT agar lebih tepat sasaran,” terang Asep.

Baca Juga: Pertamina Serentak Buka 10 Outlet Baru Pertamax Turbo di Lampung

2. Fuel card jadi alat pembayaran BBM bersubsidi secara nontunai

Pertamina-BRI Gagas Fuel Card, Penyaluran Solar Subsidi Tepat SasaranUnsplash.com/rawpixel

Pemimpin Wilayah BRI Bandar Lampung, Nasrullah Iskandar mengatakan, mengatakan fuel card yang berbasis uang elektronik Brizzi akan menjadi alat pembayaran BBM bersubsidi secara nontunai.  Fuel card ini menjadi salah satu contoh model penerapan distribusi BBM bersubsidi secara terkendali dan digitalisasi.

"Dengan fuel card BRI ini diharapkan penyaluran solar bersubsidi dapat dilakukan secara terkendali, tepat sasaran dan tepat jumlah. Data transaksi BBM bersubsidi akan tercatat, sehingga dapat mampu membantu upaya memonitor dan memastikan BBM subsidi ini tepat sasaran.  Termasuk terdapat batasan pembelian harga sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung," katanya.

Nasrullah menyebutkan, penambahan pengamanan berupa QR Code, fuel card ini tidak bisa digandakan atau dipalsukan karena berisikan data identitas kendaraan, kuota solar bersubsidi dan nama perusahaan pemegang kartu.  "Sehingga satu kartu benar-benar dipakai untuk satu kendaraan saja," ujarnya.

3. Rekonsiliasi data pajak bahan bakar kendaraan bermotor untuk transparansi

Pertamina-BRI Gagas Fuel Card, Penyaluran Solar Subsidi Tepat SasaranIlustrasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor. (Bapenda Jawa Barat)

Inovasi fuel card itu diapresiasi Gubernur Arinal agar pengendalian penyaluran BBM solar di Provinsi Lampung bisa berjalan baik. “Keberadaan kartu ini sebagai alat transaksi, dapat memberikan ruang kontrol yang lebih baik karena lebih transparan dan mudah terpantau. Hal ini sudah seharusnya memberikan kekuatan dalam upaya pengendalian peredaran BBM Solar agar lebih tepat sasaran," katanya.

Dalam acara MoU ini juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Pertamina (Persero) MOR II tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Lampung. Penandatanganan ini dilakukan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung E Piterdono dengan Executive General Manager Regional PT Pertamina MOR II Sumbagsel, Asep Wicaksono Hadi.

Rekonsiliasi data PBBKB ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 18 Juni 2020 perihal Koordinasi Terkait PBBKB. Kerja sama ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB dan upaya optimalisasi penerimaan PBBKB. Nantinya kedua belah pihak saling tukar menukar informasi yang mencakup laporan dan rekonsiliasi data penjualan dan penggunaan BBM serta pemungutan PBBKB.

"Saya berharap kedua belah pihak dapat lebih transparan dalam penyajian data dan bisa lebih terbuka dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh kedua pihak. Selain itu mengajak BRI untuk memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pengisian saldo kepada para pemilik kendaraan dengan memperluas pelayanan hingga ke daerah," kata Arinal.

Pemimpin Wilayah BRI Bandar Lampung, Nasrullah Iskandar, menambahkan, keuntungan bagi pemerintah daerah dari PBBKB adalah dapat meningkatkan pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan peningkatan retribusi. "Karena hanya kendaraan yang membayar pajak saja yang bisa mendapatkan subsidi, dan kendaraan yang tidak berhak mendapat subsidi hanya akan membeli BBM nonsubsidi," katanya.

4. Gubernur minta semua pihak awasi ketat peredaran BBM bersubsidi

Pertamina-BRI Gagas Fuel Card, Penyaluran Solar Subsidi Tepat SasaranGubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Dok Humas Pemprov Lampung).

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk lebih ketat mengawasi peredaran BBM, terutama Solar dan memastikan agar tepat sasaran.

"Kepada para pemilik usaha di Provinsi Lampung, dalam rangka kelancaran program ini, agar benar-benar menyesuaikan penggunaan BBM Solar sesuai peruntukannya. Jangan menggunakan BBM Solar subsidi untuk keperluan industri," tegasnya.

Arinal juga meminta kepada PT. Pertamina  bersungguh-sungguh dalam mengawasi peredaran BBM Solar Subisidi di lingkungan SPBU.  "Diharapkan kepada seluruh perangkat di SPBU untuk dapat bekerja secara jujur dalam pelaksanaan di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: CSR Pertamina Ajak Warga Pesisir Lampung Kelola Sampah Jadi Ecobrick

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya