Pemkab Lampung Selatan Ingin Tol Bakter Berkontribusi Tingkatkan PAD

Tol Bakter merupakan ruas tol terpanjang kedua di Indonesia

Lampung Selatan, IDN Times - Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah dilintasi Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter). DIketahui itu merupakan jalan tol terpanjang kedua dibangun pemerintah.

Keberadaan jalan tol ruas Bakter sebagai Proyek Strategis Nasional di wilayah Kabupaten Lampung Selatan itu harus bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin saat menerima audiensi PT Hutama Karya (Persero) di ruang kerja Sekdakab setempat.

“Kita ingin ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jalan tol ini harus bisa berkontribusi menyumbang PAD, sehingga memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” kata Thamrin dikutip dari lampungselatankab.go.id, Sabtu (27/5/2023).

1. Berharap PAD naik

Pemkab Lampung Selatan Ingin Tol Bakter Berkontribusi Tingkatkan PADIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan berharap penerimaan daerah, khususnya PAD jalan tol dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih ditingkatkan.

“Selain PBB, ada banyak potensi dari jalan tol untuk meningkatkan PAD, seperti reklame. Memang ini nanti akan dipelajari dulu oleh mereka (Hutama Karya) apakah bisa (ditarik pajak),” paparnya.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Badruzzaman menambahkan, rest area di beberapa titik jalan tol bisa menjadi sarana bagi para pelaku UMKM lokal untuk mengembangkan usahanya. Sehingga keberadaan rest area bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

“Sedangkan untuk rest area sebenarnya mereka tidak masalah jika diisi dengan gerai-gerai UMKM lokal. Memang seperti itu, mungkin hanya miskomunikasi, belum terlaksana. Tapi harapannya UMKM bisa diberikan tempat gratis di rest area,” katanya.

Baca Juga: Program Smart Water Hutama Karya, Solusi Air Bersih Warga Desa Lamteng

2. Hutama Karya Berlakukan Tarif Baru Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Pemkab Lampung Selatan Ingin Tol Bakter Berkontribusi Tingkatkan PADPantauan aktivitas penyekatan di JTTS exit tol Kota Baru (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, Kabupaten Lampung Selatan merupakan kabupaten masuk dalam ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar atau Jalan Tol Bakter sepanjang 140,94 kilometer.

Jalan tol Bakter merupakan ruas tol terpanjang kedua di Indonesia rutenya dimulai dari Pelabuhan Bakauheni (Kabupaten Lampung Selatan) hingga Terbanggi Besar (Kabupaten Lampung Tengah). Jalan tol ini merupakan jaringan dari Jalan Tol Trans Sumatra.

Koentjoro menyampaikan, per 25 Mei 2023 pukul 00.00 WIB, PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara resmi akan memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni–Terbanggi Besar.

Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan regulasi tertuang pada UU Jalan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa Evaluasi dan Penyesuaian Tarif Tol Dilakukan Setiap 2 (dua) Tahun Sekali dan Evaluasi Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

PT Hutama Karya memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen di seluruh gerbang tol yang ada di Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar sebagai apresiasi kepada pengguna jalan.

“Kami pastikan penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada. Sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan dampaknya terhadap peningkatan level of service jalan tol. Perlu diingat, penyesuaian tarif ini baru dilakukan di Tol Bakter,” kata Koentjoro.

3. BPPRD sebut tarif tol naik tak berimplikasi dengan PAD

Pemkab Lampung Selatan Ingin Tol Bakter Berkontribusi Tingkatkan PADIlustrasi rest area Jalan Tol Trans Sumatera. (Dok. Hutama Karya).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Feri Bastian mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan melakukan Penilaian dan Pemutakhiran Data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk jalan tol.

“Ini kita lakukan untuk meningkatkan PAD, khususnya dari jalan tol. Karena memang jangka waktunya sudah 5 tahun sejak pengukuran awal. Memang kita sedang melakukan pendekatan dengan pihak ketiga yang mengelolanya, sudah ada pembicaraan,” ujarnya.

Feri menegaskan, meskipun tarif tol mengalami kenaikan, hal tersebut tidak berimplikasi dengan PAD dari jalan tol yang berpotensi mengalami kenaikan.

“Apapun potensi-potensi pajak yang ada di jalan tol itu akan kita lakukan penilaian ulang tahun ini. Tidak ada kaitannya dengan kenaikan tarif tol. Seperti luasan penilaian pertama ada beberapa titik yang memang belum masuk penilaian,” kata Feri.

4. Penilaian dan pemutakhiran data tol termasuk potensi pajak lainnya

Pemkab Lampung Selatan Ingin Tol Bakter Berkontribusi Tingkatkan PADlifeafar investment

Feri menyebut, Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Besarnya NJOP ditetapkan setiap tiga tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya.

“Jadi untuk tol khususnya, itu wajib pajak tertentu dan bisa dinaikkan tiap tahun, apalagi ini sudah lima tahun dari pengukuran awal. Memang ada dua rest area belum masuk (penilaian). Waktu penilaian awal juga ada jembatan penghubung dari desa ke desa yang belum dinilai, karena waktu itu belum selesai (pembangunannya),” urainya.

Feri menambahkan, pihaknya menargetkan tahun 2023 penilaian dan pemutakhiran data tol termasuk potensi-potensi pajak lainnya akan dilaksanakan.

“Ini memang sudah program kita, khusus untuk tol. Termasuk luasan belum dinilai, ada pajak reklame, restoran, pajak air tanah, termasuk retribusi sampah kita tarik semua. Mudah-mudahan tahun 2024 nanti ada peningkatan PAD yang signifikan,” ujarnya. 

Baca Juga: Tarif Baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, HK Beri Diskon 20 Persen

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya