Pelaku Pembunuhan Janda di Natar Serahkan Diri, Dipicu Sakit Hati

Korban diduga ada hubungan khusus dengan ayah pelaku

Lampung Selatan, IDN Times - BAG (22) pelaku pembunuhan terhadap Melda Aulia (25) menyerahkan diri ke Polsek Natar, Sabtu (22/1/2022). Penyerahan diri warga Dusun Candimas IV Gg. Rajawali Desa Candimas Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan ini didampingi keluarga.

”Betul (menyerahkan diri) Sabtu kemarin sekitar pukul 17.00. Penyerahan diri diterima oleh tim gabungan Subdit Jatanras Polda Lampung, Satreskrim Polres Lamsel, dan Unit Reskrim Polsek Natar," kata Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto.

Baca Juga: Lamsel Rawan Bencana, Perlu Pemberdayaan Masyarakat Kurangi Risiko

1. Dua kali ditusuk di punggung

Pelaku Pembunuhan Janda di Natar Serahkan Diri, Dipicu Sakit Hatiexpress.co.uk

Pembunuhan dilakukan BAG terhadap Melda Aulia terjadi, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban datang ke rumah saksi Tuti Andriyani di Dusun Candimas Desa Candimas Natar.

Korban membawa nasi bungkus untuk makan bersama di ruang tamu Tuti ditemani oleh Heri Lotri suami saksi. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB tiba-tiba pelaku datang membawa sebilah pisau ditangannya.

Tanpa berkata sepatahpun pisau ditangannya ditusukan sebanyak dua kali kebagian punggung korban, saar itu juga pelaku langsung pergi melarikan diri.

2. Pelaku sakit hati karena korban diduga ada hubungan khusus dengan ayahnya

Pelaku Pembunuhan Janda di Natar Serahkan Diri, Dipicu Sakit Hatistuff.co.nz

Tak lama kemudian saksi bersama para tetangga berdatangan dan membawa korban ke RS Medika Natar. Namun nyawan korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Pelaku kepada petugas kepolisian mengatakan, perbuatan pembunuhan dilakukannya karena sakit hati kepada korban. Korban yang berstatus janda tersebut diduga ada hubungan khusus dengan ayahnya.

"Sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar. Menurut pelaku sudah memperingatkan korban melalui pesan WhatsApp agar menjauh dan jangan dekat dengan ayahnya. Namun korban mengabaikannya, sehingga pelaku nekat membunuh korban," kata kapolsek.

3. Dijerat pasal pembunuhan berencana

Pelaku Pembunuhan Janda di Natar Serahkan Diri, Dipicu Sakit HatiIDN Times/Cije Khalifatullah

Kompol Gigih mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Polsen Natar untuk penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, pakaian korban, sepasang sandal korban, dan pisau digunakan pelaku untuk menusuk korban.

"Pelaku akan dijerat pasal 340 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Hukumannya maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dua puluh tahun," tegasnya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Lampung Timur Ditembak

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya