[BREAKING] KPK Periksa Bupati Lamsel, Media Dilarang Masuk Mako Brimob
![[BREAKING] KPK Periksa Bupati Lamsel, Media Dilarang Masuk Mako Brimob](https://cdn.idntimes.com/content-images/community/2020/05/jurnalis_600x400.jpg)
Bandar Lampung, IDN Times - Awak media dilarang memasuki halaman Mako Brimob Polda Lampung di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Bandar Lampung, Kamis (16/7/2020) sore. Itu terkait diperiksanya sejumlah saksi pejabat dan PNS Pemkab Lampung Selatan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Petugas penjaga Mako Brimob menyatakan, atas perintah pimpinan, awak media dilarang meliput karena pemeriksaan saksi tertutup. Alhasil awak media hanya bisa mengambil gambar dari gerbang depan Mako Brimob. Terpantau beberapa awak media sempat bersitegang dengan aparat keamanan terkait tugas jurnalistik.
KPK memeriksa beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di antaranya, Bupati Lampung Selatan saat ini Nanang Ermanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab setempat. Saksi yang diperiksa mencapai 12 orang.
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Insentif Pamong Desa, BPKAD Bandar Lampung: Kalau Mampu Baru Dibayar
- Potret Desa Wisata Kelawi, Perwakilan Lampung ADWI 2023, Memukau Abis!
- Pelarangan Gabah Dijual Keluar Lampung Akan Sengsarakan Petani
- Pemimpin Perusahaan Nekat Gelapkan Uang Kantor Ratusan Juta
- Balap Mobil Formula Listrik 2023 XL Axiata Siapkan Jaringan 5G
- Jadwal Konser dan Fanmeeting Artis Korea di Indonesia 2023
- Lampung Craft 2023, Kriya dan Wastra Khas Lampung Siap Unjuk Gigi