[BREAKING] Polisi Sita 1 Kotak Alat Kontrasepsi di Kamar Hotel Artis VS
![[BREAKING] Polisi Sita 1 Kotak Alat Kontrasepsi di Kamar Hotel Artis VS](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20200729/img-20200729-113607-1-dc2ede11a76a286810fbfcb6a2260ebe_600x400.jpg)
Bandar Lampung, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan sejumlah barang bukti saat menciduk artis VS, dua diduga muncikari inisial MAZ dan MM, dan satu pengguna jasa prostitusi online inisial S. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menerangkan, pihaknya mengamankan barang bukti transfer senilai Rp15 juta, uang tunai Rp15 juta, satu kotak alat kontrasepsi, dan empat unit telepon seluler.
Terkait barang bukti kendaraan bermotor, Kapolresta menyatakan, para pelaku yang diamankan mengendarai taksi saat tiba di Bandar Udara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan menuju hotel berbintang lokasi tempat kejadian perkara. Ia juga menyatakan, polisi memiliki bukti percakapan (chat) WhatsApp dari mucikari dan artis VS mengarah kepada prostitusi online.
"Dugaan ada (prostitusi online) mengarah pelanggaran undang-undang tindak pidana perdagangan orang. Masih kami dalami dan perlu dipastikan melalui gelar perkara," ujar Yan Budi.
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Ngaku Terlilit Utang, Kades Tanggamus Nyambi Jual Sabu Puluhan Kilo
- Fakta Unik LINE Selfie AI, Bisa Daftar 20 Foto Diri!
- Kisah Restika Oktavia, Berawal Hobi Merias Kini MUA Hits Lampung
- Petani Berkedok Dukun Palsu Imingi Jimat Ditangkap, 11 Korban Melapor
- Mei 2023 Lampung Alami Deflasi, Bank Indonesia Sebut Nama Maskapai
- XL Axiata Tingkatkan Kompetensi Digital Penyandang Disabilitas
- Akhir Jabatan Gubernur-Wagub Lampung, Pemprov: Tunggu Arahan Mendagri
- Gara-Gara Panggilan HP tak Direspon, Mahasiswa Tega Aniaya Pacar
- Alhamdullilah, 172 Korban Tsunami Lamsel Terima SHM Hunian Tetap
- PP 26/2023 Bikin Nelayan Lamtim dan Tuba Resah, Konflik 2017 Terulang?