30.298 KPM di Tanggamus Terima Uang Rp600 Ribu, Bansos Sembako

Untuk periode Januari-Maret 2022

Tanggamus, IDN Times - Sebanyak 30.298 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Tanggamus tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial Sembako Tunai atau BSST tahap 1. Bantuan itu akan disalurkan kepada KPM untuk periode Januari-Maret 2022. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani saat peluncuran BPNT Tahun Anggaran 2022 melalui PT Pos Indonesia dibalai Pertemuan Kecamatan Sumberejo, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Bupati Dewi Handajani Aklamasi Terpilih Ketum KONI Tanggamus

Total bantuan Rp600 ribu untuk tiga bulan

Dewi mengatakan, BSST yang digulirkan merupakan perubahan pola Program BPNT semula e- Warong berganti menjadi Pola Tunai melalui Kantor Pos. Bantuan ini berupa uang tunai yang diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dibagikan per 3 bulan, atau 4 kali dalam 1 tahun.

Sehingga masing-masing KPM akan merima total 600.000 yang diperuntukkan untuk dibelanjakan bahan kebutuhan pokok oleh KPM, sesuai kebutuhan masing-masing," jelas bupati.

Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Zulpadli menambahkan, bagi masyarakat mendapatkan BPNT tahun lalu secara nontunai dan tahun ini diubah oleh kementerian pusat dibayarkan secara tunai. "Pengambilannya melalui kantor pos terdekat tidak melalui pendamping lagi. Dan pencairan BPNT tersebut dibayarkan 3 bulan sekali artinya 4 kali dalam satu tahun," terangnya.

Cukup bawa KTP dan KK asli

30.298 KPM di Tanggamus Terima Uang Rp600 Ribu, Bansos SembakoIlustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Dewi mengatakan, kategori penerima BSST adalah KPM di Kabupaten Tanggamus kategori keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terkena dampak COVID-19. Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat Melalui Kementerian Sosial RI disalurkan oleh Kantor Pos.

Dalam proses penyalurannya ini, masyarakat penerima cukup membawa KTP asli dan KK asli. Selanjutnya akan dicocokan oleh petugas di Kantor Pos dengan data daftar nominatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya berpesan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat, setelah dana BSST ini diterima oleh bapak-ibu dan saudara penerima, agar uang tersebut dibelanjakan. Terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok atau sembako bagi keluarga, gunakan uang sehemat mungkin, sisanya bisa disimpan, untuk dipakai kembali nanti," harap Dewi.

Total penerima di Lampung 297.525 KPM

Menurut Dewi, pemerintah daerah bersyukur pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah melaksanakan Program BSST ini. Secara nasional ada sekitar 18.8 Juta KPM akan menerima BSST ini. Khusus di Provinsi Lampung sebanyak 297.525 KPM.

"Kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam memberikan pelayanan sehingga mungkin belum memuaskan bagi semua. Dan kepada masyarakat di Kabupaten Tanggamus, mari saling mendukung, saling menguatkan di tengah situasi pandemik COVID-19, sehingga kita bisa lolos dan bisa recovery, bangkit kembali bersama masyarakat semua," katanya.

Baca Juga: Polsek Kota Agung Tangkap Kakek Muncikari dan Lima Terduga Prostitusi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya